Workshop Penyusunan Dokumen Administratif BLUD
Pada hari Senin, 21 November 2022 SMK Negeri 3 Kota Tangerang Selatan melaksankana kegiatan Workshop Penyusunan Dokumen Administratif BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Kegiatan dibawakan oleh Shelita sebagai Tenaga Kependidikan, lalu Bapak Muchlis Hardianto, S.E., S.Tr. Graf selaku narasumber dari SMKN 4 Malang yang akan memberikan materi pada kegiatan hari ini.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama, kemudian dilanjut dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMKN 3 Tangsel, Ibu Hj. Dwi Novy Hardani, S.Pd. “Pada tahun 2020 SMK Negeri 3 Kota Tangerang Selatan mengajukan sekolah BLUD namun belum terbit juga SK gubernurnya” Ujar Ibu Hj. Dwi Novy Hardani, S.Pd dalam sambutannya.
Memasuki acara inti, yaitu pemaparan materi yang disampaikan oleh Bapak Muchlis Hardianto, S.E., S.Tr. Graf yang membahas tentang pengelolaan BLUD di SMKN 4 Malang. BLUD adalah sistem pola pengelolaan keuangan menghasilkan payung hukum untuk membuka unit – unit produksi jasa. Payung hukum (Hubungan BLUD dengan kegiatan sekolah):
- Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
- Tefa
- Technopark
- Aset/Gedung
Keunggulan BLUD SMK :
- Layanan Publik
- Efisiensi
- Pengembangan Potensi
- Peningkatan Kesejahteraan
Kemudian adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi sekolah BLUD adalah Subtantif, Teknis, dan Administratif. Setelah pemaparan materi selesai disampaikan, terdapat sesi tanya jawab untuk peserta workshop yang ingin bertanya.
Diharapkan dengan adanya workshop BLUD ini SMK Negeri 3 Kota Tangerang Selatan mampu menjadi sekolah BLUD yang menghasilkan produksi jasa/barang sendiri dan terus meningkatkan kualitas sekolah.