Rohani Islam (disingkat Rohis) adalah sebuah organisasi memperdalam dan memperkuat ajaran Islam. Rohis sering disebut juga sebagai IREMA(Ikatan Remaja Masjid) atau Dewan Keluarga Masjid (DKM). Rohis biasanya dikemas dalam bentuk ekstrakurikuler ataupun organisasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun Perguruan Tinggi/Universitas. Fungsi Rohis adalah forum, pengajaran, dakwah, dan berbagi pengetahuan Islam. Fungsi ini sesuai dengan Undang-Undang RI NO.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional adalah menjadikan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Susunan dalam Rohis layaknya OSIS, di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing. Ekskul ini memiliki juga program kerja serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berada di naungan OSIS. Rohis mampu membantu mengembangkan ilmu tentang Islam yang diajarkan di sekolah.
Ekskul Rohis SMKN 3 didirikan pada tahun 2010 dengan nama pendiri Siti Rahayu, S.Pd dan Fauziah Winda Safitri, S.Pd.I sebagai guru agama, Haidir, Dinda, dan Dea Novita sebagai siswa, Tujuan ekskul rohis ini didirikan adalah untuk Menanamkan sifat religius kepada seluruh peserta didik SMKN 3 Kota Tangerang Selatan. Jadwal latihan rutin dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jum’at pukul 4:00 PM – 5:00 PM
Nama Guru Pembina | Fauziah Winda Safitri, S.Pd.I |
Nama Pelatih | Ayu, Alif |
Nama Ketua | Dewi Susilowati |
Sekretaris | Zaskia Delfina |
Bendahara | Dwita Aulia |
Seksi Bidang (bila ada) | Humas : Dinda Juliana, Keputrian : Bunga Septiani, Jum’at : Nadya Cahya |
|
|
Syarat Administrasi | Mengisi Form dan angket |
Syarat Teknis | Mengikuti training dan pelatihan |
Syarat Lainnya
| Istiqomah |
No | Nama Kejuaraan | Tingkat | Juara Ke- | Tahun |
1. | Pidato Islami | Kota/kab | 3 | 2019 |
2. | Seni Kreatifitas Islami | Nasional | 1 | 2019 |
3. | Pidato Islami | Kota/kab | 2 | 2020 |