Program Kerja Kepala Sekolah
![](https://smkn3tangsel.sch.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-16-at-08.41.46-936x1024.jpeg)
No | Kriteria Tugas dan Fungsi | Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 | |||||
1 | Educator | 1.1 | Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan. | ||||
1.2 | Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik | ||||||
2 | Manager | 2.1 | Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu. | ||||
2.2 | Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai. | ||||||
2.3 | Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah | ||||||
2.4 | Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu. | ||||||
3 | Administrator | 3.1 | Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah | ||||
3.2 | Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum | ||||||
3.3 | Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber dayasekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif. | ||||||
4 | Supervisor | 4.1 | Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah | ||||
5 | Leader | 5.1 | Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah. | ||||
5.2 | Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat. | ||||||
5.3 | Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. | ||||||
5.4 | Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab. | ||||||
6 | Innovator | 6.1 | Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah. | ||||
6.2 | Meningkatkan mutu pendidikan. | ||||||
6.3 | Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat. | ||||||
7 | Motivator | 7.1 | Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sanksi atas pelanggaran peraturan dan kode etik. |
Program Kerja Kurikulum
Program Kerja Kesiswaan
Program Kerja Humas
Tugas Pokok :
- Menyusun program kegiatan terkait dengan pelaksanaan kurikulum
- Melakukan pembagian tugas mengajar kepada guru dan menyusun jadwal pelajaran
- Memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan tertib dan lancar
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan test Sumatif (UTS, UAS)
- Mengkoordinir pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
- Melakukan pengembangan kurikulum
- Mengkoordinir pelaksanaaan Ujian Kompetensi
- Memastikan bahwa setiap guru telah menyusun administrasi guru
- Mengkoordinir pelaksanaan tugas wali kelas dan piket
Tugas Pokok :
- Menyusun program yang terkait dengan kegiataan kesiswaan
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
- Mengkoordinir kegiatan peringatan hari – hari besar nasional dan keagamaan
- Mengkoordinir beasiswa prestasi dan BSM
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan disiplin siswa
- Mengkoordinir pelaksanaan upacara
- Mengkoordinir kegiatan pembinaan kepada siswa
- Mengkoordinir tugas guru BK dan BP
Tugas Pokok :
- Menyusun program yang terkait dengan kegiatan kehumasan
- Mengadakan MOU dengan Dunia Usaha/Dunia Industri
- Mengkoordinir pelaksanaan praktek industri
- Mengkoordinir penyaluran tamatan ke Dunia Usaha/Dunia Industri
- Mengkoordinir pelaksanaan prakerin di industri bagi guru
- Melakukan koordinasi dengan Komite Sekolah
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pemasaran tamatan
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan promosi sekolah
Program Kerja Sarana dan Prasarana
Tugas Pokok :
- Menyusun program yang terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana dan bahan ajar
- Menyusun daftar kebutuhan sarana dan prasarana dan bahan ajar
- Mengkoordinir pelaksanaan pengadaan sarana dan prasarana dan bahan ajar
- Mengkoordinir pelaksanaan pemeliharaan sarana prasarana
- Inventarisasi sarana dan prasarana
- Mengkoordinir peminjaman peralatan