Wali Kelas

Wali kelas adalah guru yang ditunjuk untuk bertanggung jawab atas kegiatan belajar mengajar di kelas tertentu. Mereka berperan sebagai pembimbing, motivator, dan fasilitator bagi siswa dalam proses belajar, serta bertindak sebagai mediator antara siswa, orang tua, dan sekolah.

Elaborasi:
Pembimbing dan Motivator:
Wali kelas membantu siswa dalam mengembangkan potensi mereka, baik secara akademik maupun non-akademik. Mereka juga mendorong siswa untuk berprestasi dan mencapai tujuan mereka.
Fasilitator:
Wali kelas menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung proses belajar-mengajar. Mereka juga membantu siswa dalam mengakses informasi dan sumber belajar.
Mediator:
Wali kelas berperan sebagai penghubung antara siswa, orang tua, dan sekolah. Mereka membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi siswa, serta menjalin komunikasi yang efektif antara semua pihak.

Tugas Tambahan:
Selain tugas mengajar mata pelajaran, wali kelas juga memiliki tugas tambahan seperti:
Mengelola administrasi kelas.
Memantau perkembangan akademik siswa.
Berinteraksi dengan orang tua atau wali murid.
Menyusun laporan kemajuan belajar siswa.

Suhernih, S.Pd.

Wali Kelas XII MP1

Dra. Mulyati

Wali Kelas XII MP2

Megawati Sudirman, SE.

Wali Kelas XII MP3

Jaitun, S.Hum.

Wali Kelas XII AN1

Via Noorlatipah, S.Psi.

Wali kelas XII AN2

Nurmalia Yunita, S,Pd.

Wali Kelas XII AN3

Eka Dwi Karyati, M.Pd.

Wali Kelas XII TSM1

Muhammad Teguh Nugroho, S.Pd.I.

Wali Kelas XII TSM2

Khairul Insani, S.T.

Wali Kelas XII TSM3