Ekstrakurikuler
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 64 Tahun 2014 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
Kegiatan Ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kegiatan Ekstrakurikuler terdiri atas Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib dan Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan
Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler di SMKN 3 Kota Tangerang Selatan berupa :
- Krida : Kepramukaan (Wajib), Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra);
- Karya ilmiah : Pecinta Matematika Club (PMC);
- Pengembangan bakat olahraga : Futsal, Volly, Basket, Karate, Taekwondo, Silat, Badminton
- Seni dan budaya : Tari Saman, Tari Tradisional, Marawis
- Keagamaan : Rohis, Baca Tulis Al-Quran