Wakasek Kesiswaan

Wakasek kesiswaan (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan) adalah seorang guru yang ditunjuk untuk membantu kepala sekolah dalam mengelola kegiatan non-akademis siswa di sekolah. Tugas utamanya adalah memastikan kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan karakter, dan kedisiplinan siswa berjalan lancar, serta mendukung pencapaian tujuan pendidikan secara keseluruhan.

Tugas-tugas utama Wakasek Kesiswaan:
Menyusun dan melaksanakan program pembinaan kesiswaan:
Ini meliputi kegiatan ekstrakurikuler, OSIS/IRM (Organisasi Siswa Intra Sekolah/Intra Madrasah), dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung pengembangan siswa secara holistik.
Mengelola kedisiplinan dan tata tertib sekolah:
Wakasek kesiswaan bertanggung jawab untuk menegakkan aturan sekolah, memastikan siswa berperilaku sesuai norma, dan menyelesaikan masalah disiplin yang mungkin timbul.
Membina organisasi siswa (OSIS/IRM):
Wakasek kesiswaan memberikan bimbingan dan pengarahan kepada pengurus OSIS/IRM dalam berorganisasi, serta memastikan kegiatan OSIS/IRM berjalan efektif dan sesuai dengan visi misi sekolah.
Mengkoordinir kegiatan ekstrakurikuler:
Wakasek kesiswaan memastikan kegiatan ekstrakurikuler berjalan lancar, sesuai dengan rencana yang telah dibuat, dan mendukung pengembangan bakat dan minat siswa.
Membantu dalam penerimaan siswa baru (PPDB) dan mutasi siswa:
Wakasek kesiswaan terlibat dalam proses penerimaan siswa baru, pembagian kelas, dan mengatur mutasi siswa jika diperlukan.
Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak:
Wakasek kesiswaan bekerja sama dengan guru kelas, wali kelas, dan orang tua siswa untuk memastikan keberhasilan pembinaan kesiswaan.
Membuat laporan berkala kepada kepala sekolah:
Wakasek kesiswaan melaporkan perkembangan kegiatan kesiswaan dan masalah yang mungkin timbul kepada kepala sekolah.

Toni, M.Pd.

Wakasek Kesiswaan